BeritaObserver.Com, Jakarta – Kehadiran Joko Widodo (Jokowi) di persidangan kasus dugaan ijazah palsu dinilai tidak bisa dibaca sebagai peristiwa hukum semata.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menyebut ada bahaya ketika persidangan berubah menjadi panggung pencitraan, lengkap dengan pengerahan massa, ekspresi emosional, hingga aksi menangis.
“Jangan sampai drama persidangan ijazah menjadi gimmick politik untuk mengalihkan perhatian publik dari persoalan yang jauh lebih serius,” tegas Iwan di Jakarta, Sabtu (7/11/2026).
Menurut Iwan, persoalan yang jauh lebih serius itu adalah dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan dugaan upaya makar yang belakangan mengguncang publik.
Iwan menilai pola yang muncul di sekitar sidang ijazah patut dicurigai sebagai strategi komunikasi politik.
Publik, kata dia, disuguhi tontonan pengerahan pendukung, tangisan, dan narasi seolah-olah Jokowi adalah pihak yang paling terzalimi.
“Publik jangan hanya disuguhi tontonan pengerahan massa, tangisan, dan narasi seolah-olah Jokowi menjadi korban paling terzalimi. Ada persoalan besar yang harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” ujarnya.
Penggunaan simbol-simbol emosional dan pembentukan opini sebagai pihak yang teraniaya, menurut Iwan, bisa menggeser substansi persoalan.
“Padahal, publik membutuhkan kejelasan, bukan sekadar drama dan pertunjukan politik,” katanya.





