Usut Kasus Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa Eks Dirut PT Asabri

oleh -961 views

JAKARTA (BOS)–Tim jaksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Direktur Utama PT Asabri, ARD sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

“Mantan Direktur Utama, ARD diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi pada PTAsabri,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer kepada Wartawan di Jakarta, Jumat (2s/01).

Mantan wakil kepala Kejati Papua Barat ini, menegaskan pemeriksaan ARD, dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.

Terkait pemeriksaan para saksi yang dilakukan disaat situasi Covid 19 yang sedang meningkat, Leo mengatakan semua pemeriksaan dilakukan dengan mematuhi prosedur kesehatan Covid 19.

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan,”ujarnya.

Sebelumya, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menyebut dugaan kerugian keuangan negara dari kasus itu mencapai Rp 17 triliun. Tidak lama kemudian, Menteri BUMN Erick Thohir mendatangi Kejagung untuk membahas khusus kasus Asabri.

Erick Thohir sempat meminta Jaksa Agung agar intitusinya menangani kasus itu karena memiliki kemiripan dengan skandal Jiwasraya yang sebelumnya diusut kejaksaan. Pasalnya, ada dugaan kuat dua tersangka kasus Jiwasraya juga terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Asabri.

“Dari hasil investigasi dari BPKP yang diperkirakan sekitar kerugiannya Rp 17 triliun,”pungkasnya (ASN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *