Kasus Habib Rizieq Shihab, Gema Pembebasan Demo Didepan Kejari Kabupaten Bogor

oleh -1,250 views

“Pada hari Senin tanggal 29 maret 2021 pukul 09.00 WIB bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Kelurahan Tengah Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor telah berlangsung Kegiatan Unjuk Rasa dan Audensi Gema Pembebasan Kabupaten Bogor Bergerak oleh Dewan Tanfidzi Kabupaten PA 212 Kabupaten Bogor dengan Penanggung Jawab Ustad Endy dan diikuti 100 orang,”kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bogor, Juanda dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (29/03).

BOGOR (BOS)–Ratusan orang yang tergabung dalam Gema Pembebasan Kabupaten Bogor Bergerak berunjukrasa di depan di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Kelurahan Tengah Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, Senin (29/03)

Massa yang dipimpin dewan Tanfidzi Kabupaten PA 212 Kabupaten Bogor, Ustad Endy menyampaikan lima sikap terkait kasus yang menjerat habib Rizieq Shibah sebagai tersangka kasus dugaan menghalangi kerja Satgas Penanganan Covid-19 di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat, kasus di Petamburan, Jakarta Pusat, dan kasus Megamendung, Bogor.

“Pada hari Senin tanggal 29 maret 2021 pukul 09.00 WIB bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Kelurahan Tengah Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor telah berlangsung Kegiatan Unjuk Rasa dan Audensi Gema Pembebasan Kabupaten Bogor Bergerak oleh Dewan Tanfidzi Kabupaten PA 212 Kabupaten Bogor dengan Penanggung Jawab Ustad Endy dan diikuti 100 orang,”kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bogor, Juanda dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (29/03).

Massa pengunjukrasa diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Munaji, SH, MH, yang didampingi Kapolres Bogor AKBP Harun, Dandim 0621 Letkol Inf. Sukur Hermanto di Aula Tegar Kejaksaan Negeri. Namun massa yang diperbolehkan beraudensi hanya 15 orang yang terdiri dari Ustadz maupun Tokoh Agama di wilayah kabupaten bogor

Juanda menegaskan guna mengantisifasi hal-hal yang tidak terduga, sejumlah pihak terlibat dalam mengamankan aksi unjukrasa. mulai dari Kodim 0621, Polres Bogor, Satpol PP, dan Pam Intel kejaksaan Negeri Kabupaten bogor.

Adapun dalam audensi tersebut, perwakilan pengunjukrasa membacakan surat tuntutannya terkait aksi yang mereka lakukan didepan halaman Kejaksaan.

Berikut Surat Pernyataan Sikap yang ditujukan kepada Jaksa Agung RI melalui Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang berisi:

“1) Kami tidak ridho atas sikap oknum jaksa yang berlaku tidak sopan dan kasar kepada Habib Munammad Rizieq Shihab di ruang tahanan MABES POLRI.

2) Kami sependapat dengan para pakar hukum yang mengatakan bahwa proses hukum terhadap Habib Muhammad Rizieq Shihab serta para habaib dan ulama lainnya adalah lebih bermuatan politik dengan ditemukannya kejanggalan dalam penerapan pasal pasal pidana yang tidak sesuai dengan fakta dan kasus ini harus dihentikan/tidak dilanjutkan karena ne bis in idem.

3) Kami menuntut seluruh kasus kerumunan yang terjadi sebelum dan sesudah kasus kerumunan Habib Muhammad Rizieq Shihab serta para habaib dan ulama lainnya untuk diproses hukum atau apabila kasus lainnya tidak di proses hukum maka kasus kerumunan Habib Muhammad Rizieq Shihab serta para habaib dan ulama lainnya agar dihentikan dan Habib Rizieq Shihab serta para habaib dan ulama lainnya dibebaskan tanpa syarat.

4) Demi menjaga marwah serta kehormatan jaksa sebagai penegak hukum maka kami minta agar jaksa jujur dan adil dalam melaksanakan tugasnya dan tidak tunduk oleh intervensi dari pihak manapun juga serta agar jaksa hanya takut kepada Allah Subhanahu Wata’ala, Tuhan Yang Maha Esa.

5) Kami meminta pernyataan sikap ini disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai pesan moral agar hukum sebagai panglima dan keadilan tanpa pandang bulu dapat terwujud di Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

Sementara itu, Kajari Kabupaten Bogor, Munaji menegaskan pihaknya akan menyampaikan tuntutan pengunjukrasa ke Jaksa Agung.

“Terima kasih dan dalam kesempatan secepatnya akan kami sampaikan kepada pimpinan diatas,”tukasnya.

Usai beraudensi massa Gema Pembebasan Kab.Bogor Bergerak meninggalkan kantor Kajari Kabupaten Bogor dengan tertib. (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *