CILACAP (BOS)– Merry Utami dan Zulfikqar Ali serta 8 terpidana mati kasus Narkoba lainnya untuk sementara waktu ‘lolos’ dari bidikan regu tembak. Faktanya, pelaksanaan eksekusi mati pada Jumat (29/07) dini hari tadi, Jaksa eksekutor hanya mengeksekusi 4 napi.
Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya, tim jaksa Eksekutor hanya mengeksekusi gembong Narkoba, Freddy Budiman (WNI), Seck Osmane, Michael Titus, dan Humphrey Ejike Jumat (28/07) dini hari tadi di lapangan tembak Limus Buntu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Sementara itu, 8 terpidana mati lainnya yang masih bisa menimati hidupnya di jeruji Penjara, Nusakambangan, Cilacap, Jateng adalah, Obinna Nwajagu, Ozias Sibanda, Gurdip Singh,Frederik Luttar, Eugene Ape, Pujo Lestari, Agus Hadi dan Okon Nongso Kongleys.
Sebelumnya, Jaksa Agung, HM Prasetyo mengatakan 14 napi yang akan dieksekusi mati gelombang III akan dieksekusi pekan ini (BAR)