ACARA SERTIJAB KURANG SEMPURNA, KAJARI JAKTIM SIAP BERI SANKSI TEGAS

oleh -910 views
Salam komando antara Sriyono, Kajari Jaktim, Tengku Rahman dan Acmad Mucklis Terlihat saat acara Sertijab di Kejari Jaktim. Tampak dalam gambar Sriyono, Tengku Rahman (Tengah) dan Acmad Muchlis.

JAKARTA (BOS)–Acara serah terima jabatan kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dari Sriyono ke Acmad Muchlis tidak berjalan sempurna.

Menyingkapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Tengku Rahman menegaskan dirinya tidak segan-segan akan memberi sanksi tegas kepada seluruh jajarannya jika tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.

“Sudah hampir 15 tahun, kejari Jakarta Timur tidak melakukan pelantikan terhadap pejabat yang baru menjabat disini. Kami juga senang atas kepercayaan yang diberikan pimpinan kepada kami untuk itu, kedepannya acara pelantikan akan dipersiapkan secara baik dibandingkan hari ini,”kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Tengku Rahman.

Kritikan Tengku Rahman terhadap jajarannya bukan tanpa sebab, pasalnya persiapan acara pelantikan serah terima dari Sriyono ke Acmad Muchlis tidak berjalan oftimal. Faktanya, dalam acara resmi tersebut beberapa kali terlihat adanya kesalahan. Tak ayal, kajari Jaktim beberapa kali menegur sang MC dan dirijen lantaran beberapa kal terdapat kesalahan.

“Tolong semua diperbaiki dengan baik, kita mulailah intropeksi diri. Ini baru masalah pelantian saja, nanti saya check secara Administrasi. Kalau engga sanggup, lebih baik keluar saja dari kejaksaan,”tegas Tengku Rahman.

Apalagi, sambungnya, untuk menjadi seorang pejabat maupun pegawai di Kejaksaan tidak mudah.

“Menjadi pejabat di Kejaksaan tidak tidak gampang, harus mempunyai dedikasi, moralitas, jika kita tidak bisa menghormati yang sudah ada bagaimana kita bisa dihormati, untuk itu kedepannya saya meminta semua pihak harus lebih profesional lagi,”tukasnya.

Perlu diketahui, Acmad Muchlis sebelumnya menjabat sebagai Kasie Pidsus di Kota Bumi. Dia menggantikan Sriyono yang dipromosikan sebagai pemeriksa I Kepegawaian, Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (BAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *