JAKARTA (BOS)–Bupati Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, Achmad Fikry menghibahkan lahan dan bangunan untuk keperluan rumah dinas Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan.
Menyingkapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Selatan, Ade Eddy Adhyaksa berjanji Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Selatan (HSS) agar memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Hulu Sungai Selatan serta mendukung program pemerintah daerah.
“Pelayanan terbaik merupakan bagian perbuatan baik, yang tentu saja akan dibalas Allah kebaikan pula,”kata Ade yang dihubungi, Senin (25/02).
Ade menambahkan, hibah yang diberitakan Bupati Hulu tentunya berdasarkan persetujuan anggota DPRD setempat. Menurutnya, rumah di Jalan Anggrek Kandangan tersebut telah ditempati Kajari dalam rangka melaksanakan tugas negaranya di Kabupaten tertua di Kalsel ini.
Selanjutnya Kajati Kalsel meminta agar sinergi bersama Forkopimda menjadi hal utama bagi aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan. Menurutnya, Kandangan bukan kota kabupaten yang asing bagi dia.
“Saya pernah ke Kandangan tahun 1994. Pernah bertugas di Batu Licin, dulu saya lebih sering melewati Kandangan ketimbang lewat jalur Pelaihari, karena jalannya rusak berat. Saya lebih menikmati lewat Kandangan, dan banyak kenangan saya juga di HSS,”ungkapnya
Seperti diketahui Bupati Hulu, Achmad Fikry menyerahkan lahan dan bangunan berikut sertifikat tanah kepada Kajati Kalsel didampingi Kajari HSS, Sugeng Riyadi (BAR)