JAKARTA (BOS)— Pelopor Zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Siswanto mengungkapkan kunci keberhasilan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara meraih predikat zona integritas WBK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, menjadikan masyarakat sebagai tuan yang harus dilayani sebaik mungkin.
“Sebagai pelopor WBK di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, saya selalu menekankan kepada semua korps Adhyaksa disana, agar selalu menjadikan masyarakat sebagai tuan yang harus kita layani sebaik mungkin,”kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Siswanto saat ditemui dikantornya, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/12)
Mantan Kajari Jakarta Utara yang pernah bertugas sebagai Jaksa Penuntut Umum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasannya menjadikan masyakarat sebagai tuan lantaran sebagai Aparatur Sipil Negara pegawai negeri, semua anggota ASN diwajibkan untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
“Kalau masyarakat tidak butuh ASN, buat apa kita ada. Makanya masyarakat sebagai tuan yang harus kita layani dengan sebaik mungkin,”ujar Siswanto.
Terkait sarana dan prasarana di Kejari Jakut, Siswanto mengakui institusinya tidak mempunyai anggaran untuk membangun fasilitas bagi kaum disabilitas, IT, penataan lahan parkir, ruang tunggu, pelayana tilang online hingga penataan ruangan jajarannya. Namun, lanjutnya, hal itu tersebut, bukan menjadi hambatan untuk melakukan perubahan guna mewujudkan zona integritas WBK sebagaimana intruksi ketua Pengarah Birokrasi dan Birokrasi Kejaksaan, DR Arminsyah yang juga wakil Jaksa Agung terkait pencegahan korupsi melalui penerapan WBK dan WBBM diseluruh Kejaksaan.
” Memang masyarakat membutuhkan pelayanaan akan nyaman dengan fasilitas yang menunjang. kita bisa mencari csr, dengan dinas terkait, kita terbantu. kita engga mungkin dapat dari bupati atau walikota. Yang pertama tentunya, kita layani masyarakt dengan baik, nantinya, juga hasilnya akan dilihat oleh instansi-instansi yang sering menyalurkan CSR, hasilnya mereka juga menyalurkan dana CSR kepada kami,”kata Siswanto
Siswanto juga menegaskan dirinya siap untuk melakukan perubahan dijajaran pidsus Kejati DKI Jakarta sebagaimana perintah Jaksa Agung sanitiar Burhanuddin yang meminta semua Kejati diseluruh Indonesia menerapkan zona integritas WBK dan WBBM.
“Di kejati DKI Jakarta ini, saya yakin, tahun depan bisa WBK. Sejak saya masuk setiap, minggu saya kumpulkan baik perkara, tata tertib, itu dalam rangka waksat saya bagi jajaran. termasuk cari solusi dalam persoalan di pidsus,”ujarnya
Terkait ada oknum jaksa bidang Pidsus yang terkena OTT lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap korbannya, Siswanto mengaku dirinya tidak bisa menjaga prilaku anggotanya selama 24 jam.
“Kami tidak bisa menjaga bawahan selama 24 jam. Meskipun, kami sering mengadakan breefing atau pengarahan terhadap semua anggota saya. Jika ada penyimpangan, kita selalu tegur. kita selalu mengandeng pengawasan, intel, untuk mencari informasi terhadap kinerja bidang pidana khusus. Saya sangat terbuka, untuk menerima laporan jika ada oknum yang menyalahgunakan jabatan saya tidak segan-segan menegur atau melaporkan kepada pimpinan. Saya yakin, kedepannya, Kejati DKI Jakarta, bisa menerapkan WBK dan WBBM,”pungkasnya (REN)