Pasca 3 Tahanan Positif Corona, Pengawal Tahanan Dan Pegawai Kejari Jaksel Jalani Rapid Test

oleh -704 views

JAKARTA (BOS)–Pasca positifnya tiga tersangka kasus dugaan korupsi yang ditahan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tertular virus Corona, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, langsung bergerak cepat melakukan rapid test Covid-19 terhadap seluruh pengawal tahanan dan pegawai Kejaksaan.

Tidak tanggung-tanggung 50 pegawai Korps Adhyaksa wilayah Jakarta Selatan yang bersentuhan dengan pelayanan masyarakat harus mengikuti Rapid Test Corona.

“50 orang pegawai Kejaksaan, mulai dari pengawal tahanan yang ada para pengawal tahanan, para pegawai yang bersentuhan dengan pelayanan semua harus mengikuti Rapid Test Corona,”kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Anang Supriatna saat dihubungi Beritaobserver.com, Rabu (22/04).

Mantan ketua Tim Monotoring Center (TMC), menegaskan pemeriksaan kesehatan ini langsung ditanggani oleh tim medis RS Ahyaksa dan suku dinas Kesehatan Jakarta Selatan. Pemeriksaan ini dipastikan tidak dipungut biaya sesen pun alias gratis.

“Gratis dari Rumah Sakit Adhyaksa dan Kejagung,” ujarnya.

Menurut Anang, Rapid Test Corona dilakukan untuk mengetahui kondisi seluruh pegawainya, apakah ada yang tertular Corona. Mulai dari pengawal tahanan, staff hingga Kepala Seksi, juga harus diperiksa.

“Saya juga harus mengikuti rapied test Corona,” ujar Anang.

Sudah Keluar Dari RS

Terkait kondisi 2 orang pegawainya yang masuk dalam Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Anang mengungkapkan setelah keduanya menjalani perawatan di rumah sakit rujukan, saat ini kondisinya sudah pulih.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Anang Supriatna.

“Alhamdulillah sudah pulang dari Rumah Sakit dan hasilnya sudah negatif tetapi untuk keamanan tetap kami isolasi mandiri dulu di rumah masing-masing, sekalian WFH kan aja,”pungkasnya.

Sebelumnya tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi lainnya yang saat ini ditahan di rumah tahanan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan positif tertular virus Corona.

“Benar 3 orang yang ditahan di rutan Salemba cabang Kejari Selatan, positif Covid-19,”kata Anang

Ketiganya saat ini sudah dikarantina. Dua dirawat di RS rujukan dan satu orang lainnya juga sudah dikarantina dan masih menunggu hasil tes swap tenggorokan dan mulut. Namun inisial ketiga tersangka yang tertular Corona, tidak disebutkan.

Diduga lantaran sering bersentuhan atau berkomunikasi dengan ketiga tahanan tersebut, dua orang pegawai Kejari Jaksel sempat masuk dalam Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

“Satu orang ada keluarganya yang diluar kota yang positif Corona, makanya yang bersangkutan kita karantina mandiri, walaupun hasil pemeriksaan keduanya negatif,”tukasnya.

Anang juga mengintruksikan seluruh jajarannya, baik jaksa, pengawal tahanan dan Tata Usaha, agar selalu mematuhi anjuran pemerintah dalam menunaikan tugasnya.

“Jaga jarak, pakai masker, selalu cuci tangan dan selalu minum vitamin c. Usahakan jaga kesehatan,”pungkasnya (BAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *