Kasus Dugaan Korupsi PT Pelindo II, Kejagung Periksa Pejabat PT Hutchison Ports Indonesia

oleh -766 views
Kejaksaan Agung

“SA” selaku Executive Secretary PT. Hutchison Ports Indonesia, diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi PT Pelindo II”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leornad Eben Ezer Simanjuntak

JAKARTA (BOS)–Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung RI, secara intensif terus mengusut dugaan perkara korupsi perpanjangan kerjasama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) dengan PT. Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) pada PT. Pelabuhan Indonesia II.

Teranyar, tim penyidik pidsus memeriksa 1 orang pejabat PT. Hutchison Ports Indonesia sebagai saksi.

“SA” selaku Executive Secretary PT. Hutchison Ports Indonesia, diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi PT Pelindo II”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leornad Eben Ezer Simanjuntak dalam rilisnya yang diterima Rabu (13/01/2021)

Eks wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat menegaskan, pemeriksaan terhadap SA, dilakukan untuk mencari serta fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana yang terjadi dalam proses perpanjangan kerjasama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero).

Pria kelahiran Sumut ini menambahkan, hingga saat ini, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, Leo menegaskan, dalam menentukan seorang tersangka, institusinya tidak boleh tergesa-gesa sebelum menemukan dua alat bukti yang kuat.

“Tidak boleh tergesa-gesa, sebelum menemukan dua alat bukti yang kuat,”ujar pungkasnya.

Seperti diketahui, meskipun sudah memeriksa sejumlah pejabat PT Pelindo II, termasuk memeriksa ADS (Staf Dirut PT. Pelindo II), FN (Kuasa Direktur PT. Akses Karya Indonesia), HSJ (Direktur Komersial dan Administrasi PT. JICT Tahun 2019) dan WSW ( Presiden Komisaris PT. JICT), eks Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Periode 2016 Bay Mukhamad Hassani, Seto Baskoro (Senior Manager Hukum PT. Hutchison) dan Johny Tjea (Konsultan pada PT. BMT Asia Pasific Indonesia), namun hingga saat ini, Kejagung belum menetapkan satu orangpun sebagai tersangka.

Kasus dugaan korupsi Pelindo II ini berawal dari berakhirnya kontrak pengelolaan pelabuhan peti kemas PT. JICT pada 27 Maret 2019 silam, akan tetapi yang terjadi kontrak Hutchison asal Hongkong diperpanjang sampai 2039 sejak 2015 (REN)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *