JAKARTA (BOS)--Gerak cepat terarah dan terukur yang dilakukan Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan berhasil mengamankan R Dharana Herlambang Parikesit, buronan kasus korupsi dugaan gratifikasi selaku Pemeriksa Pajak Wilayah Pontianak.
“Tim Tabur Kejaksaan RI mengamankan buronan R Dharana Herlambang Parikesit saat berada di Jalan Tanjung 26 Blok J No13 Kelurahan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (29/01/2021) sekitar pukul 15.40 WIB,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leo Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Sabtu (30/01).
Menurut Leo, Dharana Herlambang menerima gratifikasi berupa uang sejumlah Rp70 juta dari wajib pajak PT Kalimantan Steel. Uang tersebut ditransfer oleh konsultan pajak ke rekening di salah satu bank swasta nasioal.
Leo sapaan akrab Kapuspenkum Kejagung menegaskan berdasarkan putusan Kasasi MA RI Nomor 2222.K/Pidsus/2012 tanggal 6 Januari 2013. Berdasarkan putusan MA 71/Pid.B/TPK/2011/PN JKT.PST menyatakan terdakwa R. Dharana Herlambag Parikest terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” katanya.
Dalam putusannya, sambung Leo, majelis hakim menilai perbuatan terdakwa Dharana Herlambang Parikesit tersebut terbukti melanggar Pasal 12 B Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dalam dakwaan sesatu primair.
R. Dharana Herlambang Parikesit dijatuhi hukuman pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan dikurangi selama terdakwa di tahan dengan tahanan kota, dengan perintah supaya terdakwa ditahan dengan tahanan rutan dan membayar denda sebesar Rp300 juta subsidair 4 bulan kurungan
Namun sebelum dijebloskan ke penjara, Dharana melarikan diri. Namanya pun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan.
Perlu waktu 10 tahun untuk menjebloskannya ke jeruji besi. Tim Jaksa eksekutor terus mencarinya keseluruh penjuru. Dipimpin Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Odit Megonondo, sang buron akhirnya tidak berkutik diamankan dari tempat persembunyiannya.
“Sebab, dimanapun bersembunyi bahkan sampai ke lubang semut pun akan kami kejar dan tangkap para buronan itu,”tandasnya (REN)





