Kajari Surabaya Pastikan Perkara Dugaan Korupsi Pemberian Kredit BNI Tahap Penyidikan

oleh -2,101 views

JAKARTA (BOS)–Tim Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Surabaya memastikan pihaknya masih terus menangani perkara dugaan korupsi PT. Atlantic Bumi Indo (PT. ABI), terkait pemberian kredit BNI Cabang Surabaya, Jawa Timur.

“Bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya tidak pernah menghentikan Penyidikan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT. ABI. yang ditangani oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Surabaya,”kata Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Anton Delianto dalam keteranganya yang diterima, Rabu (02/06).

Mantan Aspidsus Kejati Bali ini menjelaskan penanganan perkara tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT.ABI.

Pasca menerima laporan tersebut, dirinya pun langsung menindaklanjutinya dengan mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Nomor : Print- 04/M.5.10/Fd.1/08/2020 tanggal 19 Agustus 2020.

Selanjutnya, tim Penyelidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Surabaya untuk mencari dan menemukan peristiwa pidana dugaan tindak pidana korupsi Penyimpangan Pemberian Kredit di salah satu Bank pemerintah Unit Sentra Kredit Menengah Surabaya kepada PT. ABI.

Dari hasil penyelidikan diketemukan adanya Perbuatan Melawan Hukum dan dugaan Kerugian Keuangan Negara terkait pemberian Kredit oleh Bank Pemerintah tersebut kepada PT. ABI.

Kemudian, lanjut Anton,perkara tersebut ditingkatkan ke tahap Penyidikan sebagaimana Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Nomor : Print- 01/M.5.10/Fd.1/11/2020 tanggal 04 November 2020.

“Hingga saat ini penanganan perkara tersebut masih dalam proses penyidikan,”tukasnya

Pria yang pernah menjabat sebagai anggota Satgas Inteljen Kejaksaan Agung menambahkan dirinya tidak segan-segan bertindak kepada jajarannya yang terbukti melanggar sumpah jabatan. Apalagi saat ini, Kejari Surabaya menjadi percontohan lantaran keberhasilannya menerapkan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Kami selalu bekerja secara profesional dan menjaga nama baik korps Adhyaksa. Karena itu, kami tidak segan-segan menindak siapapun yang berani melanggar sumpah.”pungkasnya

Sebelumnya diberitakan sebuah media online, bahwa kasus dugaan penghentian perkara korupsi PT. Atlantic Bumi Indo (PT. ABI), terkait pemberian kredit BNI Cabang Surabaya, Jawa Timur, dihentikan lantaran adanya dugaan suap yang diterima oknum Kejari berupa uang tunai mata asing. (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *