Penyidik Kejagung Kejar Aset Pelaku Korupsi Kasus Asabri Hingga Keluar Negeri

oleh -1,068 views

Beritaobserver.Com–Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Supardi menegaskan, jajarannya akan terus mengejar aset-aset milik para pelaku korupsi kasus Asabri baik yang didalam maupun diluar negeri. Hal ini dilakukan guna memaksimalkan pengembalian kerugian negara yang mencapai Rp22, 78 triliun.

“Ada negara yang terbuka, kita akan kesana (kejar aset terdakwa Asabri), saatnya nanti akan kita kasih tahu, mudah-mudahan bisa berhasil karena kita akan melalui proses gugatan,” kata Supardi kepada wartawan, di Jakarta, Senin (14/11).

Saat ini, sambungnya, tim penyidik perkara Asabri telah memiliki daftar aset yang diduga terafiliasi dengan terdakwa maupun tersangka yang saat ini berada di luar, baik berupa saham maupun aset lainnya.

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ini mengungkapkan alasan pihaknya melakukan pengejaran aset milik tersangka lantaran sejumlah fakta terungkap dalam persidangan kasus Asabri. Baik yang disamarkan atas nama pihak lain atau mitranya.

“Kalau arahnya kesana pasti akan kita panggil. Apalagi kalau keteranganya penting tentu mereka harus kita panggil lagi (diperiksa),” kata Supardi menandaskan.

Termasuk penyidik telah mengindikasi ada sejumlah aset yang sengaja disamarkan atau dialihkan untuk menghindari penyitaan.

Terkait dugaan keterlibatan para mitranya yang turut secara bersama membantu terjadinya transaksi akal-akalan dalam menggoreng saham ataupun membantu mengalihkan aset-aset serta disamarkan, Supardi menyatakan, setiap informasi yang muncul akan ditelaah penyidik. Jika ditemukan bukti pidananya, penyidik akan bergerak.

“Sabar, berikan waktu penyidik untuk bekerja. Kalau memang ada mitra terdakwa ditemukan aliran dana dari tersangka, pasti akan kita kejar. Pokoknya kalau ada lubang untuk mengejar, ya tentu kita akan kejar,” tandasnya.

MAKSIMALKAN PELACAKAN

Dukungan kuat guna mengembalikan kerugian negara atas perbuatan para tersangka Korupsi Asabri juga diungkapkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman.

Pegiat antikorupsi ini menyarankan agar seluruh tim penyidik memaksimalkan pelacakan aset-aset milik terdakwa dan tersangka, baik di dalam maupun di luar negeri. Termasuk melacak aset-aset yang diduga terafiliasi dengan sejumlah mitranya.

“Kemarin alasan Covid, sudah mereda mestinya bisa dilacak termasuk ke luar negeri. Sudah bisa masuk Hongkong, Singapura termasuk Philipina dan Amerika. Sekarang dilacak lagi agar (pengembalian kerugian negara) mendapatkan hasil maksimal,” kata Boyamin menanggapi hal tersebut.

“Pokoknya siapapun diduga terlibat, ada dua alat bukti, ikut membantu dan menikmati hasil, layak ditetapkan sebagai tersangka,”pungkasnya (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *