Stafsus Menag Pastikan Jemaat Rumah Doa HKBP Gunung Putri Bisa Beribadah Kembali

oleh -34 views

BeritaObserver.com, Bogor –Pemerintah Indonesia memastikan semua umat beragama bebas menjalankan ibadah menurut agama dan kepercayaannya masing-masing.

Hal tersebut dikemukakan Staf Khusus Menteri Agama, Gugun Gumilar, saat menyambangi Rumah Doa HKBP Gunung Puteri di Desa Cikeas, Kecamatan Gunung Putri, RT 02 RW 11, Sabtu (7/11)

Kehadiran Gugun menjadi titik balik. Mediasi yang digelar bersama jemaat dan unsur lingkungan akhirnya berhasil mencapai kesepakatan. Gugun menyatakan Kementerian Agama akan mengeluarkan Surat Keputusan Tanda Lapor (SKTL) dari Kemenag Provinsi Jawa Barat izin pembangunan tempat ibadah tersebut.

“Negara hadir. Kemenag hadir dan menjamin setiap warga negara, apa pun keyakinannya, untuk dapat menjalankan ibadahnya dengan aman dan bermartabat,” ujar Gugun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *