JAKARTA (BOS)– Dokter Spesialis Forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara R Said Sukanto, Slamet Purnomo mengungkapkan dirinya menemukan adanya warna kehitam-hitaman pada lambung Wayan Mirna Salihin.
“Dari luar nampak bercak-bercak kehitaman, terutama bagian bawahnya,” kata Slamet Purnomo saat memberikan keterangannya sebagai saksi, ahli forensik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (03/08).
Saksi menegaskan pihaknya belum bisa menyimpulkan zat korosif yang membuat lambung Mirna tidak seperti pada umumnya atau dalam kondisi normal.
“Itu akibat zat-zat yang bersifat korosif, yang merusak. Pada waktu itu kita belum bisa sebut zatnya apa, bisa asam yang kuat, menurut saya itu berupa sianiada, arsen,”beber Slamet
Dihadapan majelis hakim yang diketui Kisworo, Slamet menjelaskan dirinya ditelepon oleh penyidik untuk memeriksa dan mengambil sampel dari jenazah Mirna pada bagian lambung, hati, empedu, dan urin yang merupakan bagian penting untuk mendeteksi racun. Taklama kemudian, Slamet pun mengaku telah menyerahkannya kepada penyidik.
Selain itu Slamet juga menegaskan saat melakukan pemeriksaan terhadap Mirna, dirinya belum bisa memastikan jenis racun dan penyebab kematian Wayan Mirna, karena harus melakukan pemeriksaan lebih intensif.
Seperti diketahui, Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mendakwa Jessica Kumala Wongso melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin menggunakan racun sianida yang dicampur ke dalam es kopi di Restoran Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Terdakwa Jessica Kumala Wongso didakwa pasal sangkaan, yakni pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati (BAR)