KPK JADIKAN GEDUNG LAMA PUSAT PEMBELAJARAN ANTI KORUPSI

oleh -628 views

JAKARTA (BOS)– Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Presiden Joko Widodo agar mengijinkan pemakaian gedung KPK yang lama untuk dijadikan sebagai pusat pembelajaran antikorupsi di Indonesia.

‪”Kami sampaikan ke Presiden bahwa gedung ini akan kami gunakan sebagai tempat anticorruption learning centre. Gedung ini simbol pencegahan korupsi, harus dimanfaatkan untuk pusat pembelajaran antikorupsi,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif

Hal tersebut dikemukakan Laoede M Syarif bertepatan dengan kedatangan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kamis (22/09) kemarin.

Kedatangan Sri Mulyani ke lembaga Anti Rasuah, terkait jabatannya selaku Menkeu yang harus menyerahkan LKHPN.

Sementara itu, Sri Mulyani yang mewakili pemerintah menyerahkan kepemilikan gedung lama yang bersejarah ini kepada KPK dengan harapan dapat digunakan semaksimal mungkin untuk usaha pemberantasan korupsi di Indonesia.‬

‪”Kami dengan senang dan bangga menyerahkan gedung bersejarah ini sebagai gedung yang akan dikelola penuh oleh KPK semaksimal mungkin,”tukasnya.‬

‪Perlu diketahui, sejak berdirinya KPK di era Presiden Megawati Soekarnoputri ini telah mengunakan Gedung lama untuk menangani perkara tindak pidana korupsi di tanah air, Indonesia. Kemudian, Pemerintah membangun gedung KPK yang baru, di Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan(BAR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *