Beritaobserver.Com–Gerak cepat dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar), Dwi Agus Afrianto melaluinya tim penyidik pidana khusus, menggeledah dan menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait kasus dugaan korupsi Kredit Cepat Aman (KCA) Fiktif dan barang Jaminan dalam proses lelang (BJDPL) Fiktif di kantor PT Pegadaian (Persero) Unit Pelayanan Cabang (UPC) Anggrek dan Cabang Kemandoran Jakarta Barat.
“Berdasarkan surat perintah penggeledahan dan penyitaan tim penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Barat telah melakukan penggeledahan dan penyitaan terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait Kredit Cepat Aman (KCA) Fiktif dan barang Jaminan dalam proses lelang (BJDPL) Fiktif,” kata Kajari Jakarta Barat Dwi Agus Arfianto saat dihubungi, Selasa (03/11).
Dwi Agus Arfianto menuturkan penggeledahan berlangsung selama empat jam di kantor Pegadaian UPC Anggrek.
Selain di lokasi tersebut, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di Kantor Pegadaian Cabang Kemandoran Jakarta Barat 12.30 WIB hingga 15.00 WIB.
Hasilnya beber Dwi, penyidik menyita sejumlah barang bukti.
“Dokumen yang disita terkait dengan Kredit Cepat Aman (KCA) Fiktif dan barang Jaminan dalam proses lelang (BJDPL) Fiktif dan lain-lain,”ungkap Dwi.
Ditegaskan Kajari yang dikenal akrab dengan wartawan, tujuan penggeledahan dan penyitaan dilakukan agar peroses penyidikan lancar dan sekaligus menjadi tambahan alat bukti dan barang bukti guna kepentingan pembuktian di persidangan
Sementara itu, Kasie pidsus Kejari Jakbar Reopan Saragih mengungkapkan, sebelum dilakukan penetapan tersangka, tim penyidik seksi tindak pidana khusus akan segera melakukan ekspose terkait kasus dugaan korupsi Kredit Cepat Aman (KCA) Fiktif dan barang Jaminan dalam proses lelang (BJDPL) Fiktif yang ditaksir merugikan keuangan negara sekitar 5,7 milyar.
“Setelah melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan, Tim Penyidik akan segera gelar perkara (ekspose) guna menetapkan tersangka sebagai konsekuensi atas perbuatannya yang telah mengakibatkan kerugian keuangan Negara sebesar 5,7 milyar,”pungkasnya (REN)





