“Tim Penyidik Pidana Khusus memeriska Direktur Utama PT Waagner Biro Indonesia berinisial EAG sebagai saksi,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar di Jakarta, Kamis (17/10).
BeritaObserver.Com, Jakarta–Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik Pidana Khusus gencar mengusut dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atau Jalan Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (atau Jalan Layang MBZ),
Terbaru penyidik Pidsus memeriksa Direktur Utama PT Waagner Biro Indonesia sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat 5 tersangka kasus tersebut
“Tim Penyidik Pidana Khusus memeriska Direktur Utama PT Waagner Biro Indonesia berinisial EAG sebagai saksi,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar di Jakarta, Kamis (17/10).
Selain Dirut PT PT Waagner Biro Indonesia, tim penyidik juga memeriksa 2 saksi lainnya yang terlibat dalam proyek tol MBZ. Keduanya yakni, YM selaku Direktur Utama PT Berkah Bersama Ciherang dan AT selaku Direktur Operasi PT Mitra Tata Abadi Bersama.
“Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait atas nama Tersangka DP,”pungkasnya
Sebelumnya, Tim Penyidik telah menetapkan 5 tersangka. Yakni Djoko Dwijono alias DD, Yudhi Mahyudin, S.E., M.M. alias YM, Ir. Sofiah Balfas alias SB, Tony Budianto Sihite, S.T., M.T. alias TBS dan DP (BAS)