Selamatkan Bangsa! Dasco Puji Polri Gagalkan 1,16 Ton Ketamin Asal Malaysia di Sumut

oleh -34 views
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Ist)

BeritaObserver.Com, Jakarta–Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai langkah Polri yang berhasil menggagalkan penyelundupan 1,16 ton narkoba jenis ketamin dari Malaysia telah menyelamatkan bangsa dari bahaya narkotika.

Dasco menegaskan, ancaman narkoba lintas negara sangat berbahaya karena dapat merusak kreativitas dan masa depan generasi muda Indonesia.

“Kita semua wajib berikhtiar untuk memerangi bahaya yang sangat-sangat dapat merusak anak-anak negeri, sehingga kalau sudah narkoba ini kreativitasnya sangat-sangat berkurang,” kata Dasco dikutip Minggu (25/10/2026).

Dasco mengaku prihatin karena 1,16 ton ketamin tersebut diduga kuat berasal dari Malaysia dan hendak disebar ke seluruh wilayah Indonesia.

Berdasarkan data yang diterima Dasco dari Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, kapal pembawa 1,16 ton ketamin itu bernama MT Global 168. Kapal berbendera Mongolia itu diketahui milik PT Makmur Merin Petroleum yang beralamat di Suite 1112, Lantai 8, Menara TJB, Johor Bahru, Malaysia.

“Tadi saya dapat data dari Pak Kapolri, bahwa baru-baru ini Polri dengan BNN bekerja sama menangkap kapal yang membawa bahan narkoba satu ton ketamin itu namanya kapal MT Global 168 di Belawan, Sumatera Utara, dan kapal ini terdaftar atas nama perusahaan Malaysia,” ujar Dasco.

Dasco pun memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan tim gabungan yang terdiri dari Bareskrim Polri, BNN, Ditjen Bea Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, dan Polda Sumut yang berhasil menggagalkan penyelundupan tersebut.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan, kapal MT Global 168 dicegat di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, pada Jumat (23/10/2026) lalu dibawa ke Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan.

Dalam operasi itu, petugas menyita 58 karung berisi total 1,16 ton ketamin Hidroklorida (HCL) dan mengamankan 8 awak kapal yang terdiri dari 7 WNI dan 1 warga negara Taiwan.

Kapolri menyebut pengungkapan ini berawal dari analisis berbulan-bulan. Kapal tersebut berangkat dari Pasir Gudang, Johor, Malaysia, dan diduga melakukan ship-to-ship transfer di Laut Andaman sebelum masuk ke perairan Indonesia.

“Dengan asumsi 1 gram ketamin disalahgunakan oleh 5 orang, penyitaan ini telah berhasil menyelamatkan 5,8 juta jiwa penerus bangsa,” ujar Suyudi.

Polri mencatat, nilai barang bukti mencapai Rp3,48 triliun dan berhasil mencegah kerugian negara untuk biaya rehabilitasi hingga Rp116 triliun. (Ainur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *