RS Adhyaksa Jatim Manifestasi Kejaksaan Perkuat Ketahanan Nasional

oleh -55 views
Jaksa Agung, ST Burhanudin meresmikan RS Adhyaksa Jawa Timur

BeritaObserver.Com, Jakarta –Kejaksaan berhasil merealisasikan komitmennya perkuat ketahanan kesehatan Nasional. Pasalnya, Rumah sakit Adhyaksa Jawa Timur yang didirikan untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat maupun tersangka dan terpidana, kini telah mengantongi izin operasional aktif dan meraih Akreditasi Tingkat Utama.

“RS Adhyaksa merupakan manifestasi dari komitmen Kejaksaan untuk turut memperkuat ketahanan kesehatan nasional. Rumah sakit ini juga diharapkan menjadi pusat layanan kesehatan yang modern, profesional, humanis serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang mudah diakses dan berkeadilan,”ungkap Jaksa Agung ST Burhanuddin saat meresmikan Rumah Sakit (RS) Adhyaksa Jawa Timur.

Hal tersebut disampaikan Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Rabu (28/10).

“RS Adhyaksa mencerminkan eratnya hubungan antara perlindungan hak atas kesehatan dan proses penegakan hukum. Dalam sistem peradilan pidana, kedua aspek tersebut saling berkaitan untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia,”tutur Jaksa Agung didampingi Jambin, Hendro, Kajati Jatim, Abdul Qohar

Sebelum diresmikan, RS Adhyaksa Jawa Timur telah beroperasi dan melayani masyarakat.

Tercatat hingga September 2026 terdapat 5.988 kunjungan layanan pasien, 25 kerja sama dengan berbagai mitra, serta PNBP dari layanan kesehatan sebesar Rp2,23 miliar. Rumah sakit ini juga terus berkembang dalam menjalankan fungsi kesehatan maupun kesehatan yustisial.

“RS Adhyaksa bukan hanya diperuntukkan secara ekslusif bagi insan Kejaksaan. Rumah sakit ini adalah milik masyarakat, melayani seluruh lapisan tanpa membedakan latar belakang ekonomi, sosial, agama, maupun profesi. Eksistensinya harus dimaknai sebagai kehadiran negara yang semakin dekat dengan masyarakat,”kata Jaksa Agung.

“Setiap pasien yang datang harus merasakan bahwa mereka dilayani dengan hati, dihormati martabatnya, dan memperoleh kepastian pelayanan terbaik,” lanjutnya.

Ke depan, rumah sakit ini juga akan mendukung penyelenggaraan Kesehatan Yustisial Kejaksaan guna mewujudkan penegakan hukum yang efektif dan efisien, sebagaimana diamanatkan Pasal 30C Undang-Undang Kejaksaan. Dengan demikian, penegakan hukum tidak hanya menghadirkan kepastian, tetapi juga keadilan yang berorientasi pada kemanusiaan dan memberi kemanfaatan seluas-luasnya bagi masyarakat.

“Saya berharap Rumah Sakit Adhyaksa Jawa Timur dapat menjadi simpul kolaborasi antara pemerintah daerah, institusi kesehatan, perguruan tinggi, organisasi profesi, dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Provinsi Jawa Timur,” tambahnya.

Jaksa Agung juga memberikan apresiasi kepada tenaga medis, tenaga kesehatan, serta seluruh tenaga penunjang yang telah bekerja keras dengan penuh dedikasi.

Selain itu, apresiasi diberikan juga kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Abdul Qohar atas keberadaan RS Adhyaksa Jatim.

“Penghargaan tersebut patut diberikan karena peresmian hari ini bukanlah titik awal dari pelayanan kesehatan kepada masyarakat, melainkan peneguhan atas pengabdian yang telah lebih dulu berjalan,”pungkasnya (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *