BeritaObserver.com, Jakarta – Kehadiran Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam persidangan terkait polemik ijazahnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026), mendapat perhatian dari kalangan pengamat komunikasi politik.
Selain memperlihatkan dokumen pendidikan dari jenjang SD hingga perguruan tinggi, sikap tenang Jokowi selama persidangan dinilai menjadi bagian dari komunikasi publik yang dapat memengaruhi persepsi masyarakat.
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai Jokowi menunjukkan komunikasi verbal dan nonverbal yang terkendali sepanjang persidangan.
“Penggunaan intonasi dan nada bicara Jokowi cenderung datar, tenang, dan tidak menunjukkan fluktuasi emosi yang tinggi, tidak meledak-ledak ataupun defensif berlebihan,” ujar Jamiluddin, Minggu (7/11).
Menurutnya, pembawaan tersebut memberikan kesan bahwa Jokowi siap menghadapi proses persidangan dan mampu mengendalikan emosinya.
Jamiluddin juga menyoroti gestur Jokowi yang mengikuti jalannya persidangan secara tertib, termasuk ketika meminta izin majelis hakim untuk memperlihatkan dokumen ijazahnya kepada pengunjung sidang.
“Jokowi ingin menunjukkan sebagai warga negara kebanyakan yang patuh dan taat aturan. Jokowi tidak menunjukkan layaknya mantan presiden,” kata Jamiluddin.
Gestur itu, kata Jamiluddin, membentuk kesan Jokowi sebagai pihak yang dirugikan dalam perkara tersebut.
“Secara gestur dan pembawaan, penampilan serta nada suara Jokowi di ruang sidang membentuk kesan dan framing publik bahwa dirinya berada pada posisi sebagai pihak yang dirugikan atau menjadi subjek yang diuji dalam perkara tersebut,” ujar Jamiluddin dalam keterangannya, Sabtu (7/11/2026).





