KAPUSPENKUM KEJAGUNG: KRITIK BOLEH, ASAL OBJEKTIF

oleh -864 views
Kapuspenkum Kejagung, Drs M Rum
Kapuspenkum Kejagung, Drs M Rum

JAKARTA (BOS)–Aksi unjukrasa yang dilakukan puluhan remaja yang tergabung  Komite Pengawal Nawacita di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Senin (03/07/2017) yang menuntut Prasetyo mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia dinilai harus objektif.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), M Rum di kantornya, Senin (03/07/2017)

“Silahkan saja kalau mau dikritisi, tentunya harus dengan parameter yang jelas. Jangan asal bicara, apalagi menuntut Jaksa Agung untuk mundur, itu ngawur,”kata M Rum menanggapi aksi unjukrasa puluhan remaja yang mengatasnamakan Komite Pengawal Nawacita, di Kejagung, Senin (3/7).

Mantan Wakajati DKI Jakarta ini menegaskan dibawah kepemimpinan Prasetyo sebagai Jaksa Agung, justru kinerja Kejaksaan RI dalam setahun terakhir ini menunjukan peningkatan yang cukup signifikan.

Salah satu bukti nyata adalah, hasil penilian yang dilakukan oleh ICW atas penanganan kasus korupsi oleh Kejaksaan dibandingkan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri.

“Penilaian ICW, Kejaksaan paling optimal dalam melakukan pemberantasan korupsi. Dengan anggaran yang minim mampu mengembalikan keuangan negara yang cukup besar,” tukas M. Rum.

Bukan hanya itu saja, sambung M Rum, berdasarkan hasil audit BPK, pihak Kejaksaan RI telah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan anggaran keuangan negara. Bahkan, pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi  juga memberikan predikat B atas pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan RI.

Selanjutnya M. Rum juga menegaskan, pihak Kejaksaan telah berhasil melakukan pencegahan tindak pidana korupsi dengan program Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4).

“TP4 mendapatkan apresiasi dari stakeholder seperti dari kementerian dan BUMN,” ujarnya.

Mantan Aspidsus Kejati  Sumut ini mengungkapkan, program jaksa masuk sekolah (JMS) dan jaksa masuk pesatren (JMP) juga mendapatkan apresiasi dari publik. Di mana, program itu merupakan program penyuluhan dan penerangan hukum kepada para remaja.

Sebelumnya, belasan remaja yang mengatasnamakan Komite Pengawal Nawacita mengkritisi kinerja Kejaksaan RI dibawah kepemimpinan Jaksa Agung, M Prasetyo. Mereka menilai Kejaksaan telah diskriminatif dalam penegakan hukum yakni dalam penanganan kasus yang melibatkan Hary Tanoesudibyo (BAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *