IPR: Bongkar Dalang Penyadapan Presiden Prabowo, Jangan Cuma Tumbalkan 3 Tersangka!

oleh -54 views
Iwan Setiawan, Direktur Eksekutif IPR (Foto: Ist)

BeritaObserver.Com, Jakarta–Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, mendesak pengusutan kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo Subianto tidak berhenti pada tiga tersangka yang sudah ditahan Bareskrim Polri. Ia meminta penyidik membongkar hingga ke aktor intelektual, pemodal, dan aktor politik di baliknya.

Menurut Iwan, penetapan tiga jenderal berinisial LSP, ASN, EH hanyalah pintu masuk. Publik berhak tahu siapa pemberi perintah, siapa penyandang dana, siapa penyedia teknologi sadap, dan siapa penerima manfaat.

“Jangan sampai penyidikan hanya berhenti pada tiga nama. Publik berhak tahu siapa yang mendanai, siapa yang memerintahkan, siapa di belakangnya, dan apakah ada aktor politik yang ikut terlibat. Kalau ada, ungkap terang benderang,” tegas Iwan, Rabu (4/11/2026).

Iwan menegaskan, penyadapan ilegal bukan sekadar serangan terhadap Presiden, tapi pelanggaran hak dasar privasi warga negara. Jika Presiden saja bisa disadap, apalagi rakyat biasa.

“Kalau Presiden saja menjadi sasaran dugaan penyadapan ilegal, bagaimana dengan masyarakat biasa? Ini soal perlindungan hak privasi seluruh rakyat Indonesia. Negara harus hadir. Tidak boleh ada pihak yang bisa seenaknya mengintip dan merekam informasi pribadi orang di luar hukum,” ujarnya.

Ia menilai langkah pemerintah Presiden Prabowo mendorong pengusutan tuntas ini adalah bentuk keberpihakan pada perlindungan data pribadi rakyat.

IPR juga meminta Bareskrim menelusuri infrastruktur teknologi yang digunakan. Alat sadap canggih, kata Iwan, tidak murah dan tidak sederhana.

“Aparat perlu ungkap instrumen teknologi apa yang dipakai, dari mana perangkat diperoleh, apakah dibeli dari luar negeri, siapa penyedianya, siapa operator lapangan, dan ke mana hasil sadapan disalurkan. Semua harus ditelusuri berdasarkan bukti,” katanya.

Jika tidak dibongkar sampai ke akar, Iwan mengingatkan jaringan bayangan ini hanya akan konsolidasi ulang.

“Kalau jaringannya tidak dibongkar sampai akar-akarnya, para pemain bayangan ini hanya butuh waktu menunggu badai reda, lalu cari pion-pion baru untuk melanjutkan permainan kotor mereka. Itu yang harus dicegah,” lanjutnya.

Iwan menegaskan penegakan hukum harus profesional, transparan, dan tidak tebang pilih. Siapa pun yang terbukti, baik pengusaha maupun aktor politik, harus diproses hukum.

Namun, ia mengingatkan agar asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi.

“Jangan sampai kasus ini jadi konsumsi politik sesaat. Bongkar siapa dalangnya, siapa pemodalnya, siapa operatornya, siapa yang menerima manfaatnya. Kalau ada aktor politik, ungkap berdasarkan bukti, bukan spekulasi. Tidak boleh ada negara di dalam negara,” tutup Iwan. (Ainur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *