BANDUNG (BOS)–Kejaksaan Tinggi Jawa Barat selamatkan keuangan negara sebesar Rp11,5 miliar dari perkara tindak pidana korupsi untuk semester I tahun 2017.
“Keuangan negara Rp11,5 miliar tersebut berupakan dari uang pengganti yang berhasil dikembalikan ke kas negara Rp9.673.176.278,”kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar, Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Jumat (21/07).
Menurut mantan Kabiro Umum Kejagung ini penyelamatan tersebut berupakan dari uang pengganti yang berhasil dikembalikan ke kas negara Rp9.673.176.278.
Selain itu, sambungnya, dengan jumlah penyelamatan kerugian keuangan negara Rp1.892.870.296.60, katanya melalui Pencapaian Kinerja Semester I dalam menyambut HUT Adhyaksa ke-57.
Untung sapaan akrab Setia Untung Ari Muladi menerangkan sepanjang tahun ini, 36 perkara penyelidikan, 26 perkara penyidikan, dan 52 perkara penuntutan yang berasal dari penyidikan kejaksaan 26 perkara dan penyidikan Polri 26 perkara. 55 perkara upaya hukum yang terdiri dari 24 perkara banding, 21 perkara kasasi dan 10 perkara Peninjauan Kembali (PK).
Khususnya perkara pidana umum, perkara yang menarik perhatian selama ini, atas nama tersangka Dumeri alias Nuryanto (KSP Pandawa Mandiri Group) dengan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejari Depok. Berkas perkara displit menjadi enam berkas perkara.
Kemudian perkara atas nama tersangka HAbib Rizieq dengan berkaranya dikembalikan kepada penyidik (P19) untuk dilengkapi.
Berkas Buni Yani dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Bandung dan perkara atas nama Ki Gendeng Pamungkas, penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejari Bogor.
Sementara itu untuk Bidang Pengawasan, Kejati Jabar telah melakukan penjatuhan hukuman disiplin kepada oknum jaksa dan pegawai yang melanggar kode etik berdasarkan tingkat hukuman, 7 orang sanksi ringan, 7 sanksi berat, dan sedang 7 orang.
“Jumlah pegawai yang dikenakan hukuman disiplin, bagian tata usaha 5 orang dan jaksa 16 orang,” katanya.
Sementara itu, dalam menyambut HUT Adhyaksa ke-57, Kajati Jabar Setia Untung Arimuladi beserta jajarannya melakukan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Cikutra, Bandung.
“Ini merupakan salah kegiatan atau satu rangkaian dengan acara HUT Adhyaksa dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IDA) yang setiap tahun dilakukan,” katanya.
“Kegiatan ini serempak dilakukan di seluruh kejaksaan negeri (kejari) di Jabar guna memberikan motivasi kepada rekan-rekan untuk meniru semangat para pendahulu kita yang telah mempertahankan NKRI,”pungkasnya (BAS)