DITANGKAP DI BANDARA SOETTA, BURONAN KASUS PENIPUAN SEBESAR 22 MILIAR PASRAH

oleh -785 views

JAKARTA (BOS)–Buronan kasus dugaan penipuan sebesar Rp22,3 miliar, Herry tak berkutik saat ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Agung di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) pada Senin (15/1) kemarin pukul 14.50 wib.

“Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 66K/Pid/2016 tanggal 2 Mei 2016 dalam amarnya menyatakan terpidana Herry telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan sebesar Rp 22.390.000.000,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) M Rum saat jumpa pers di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (16/1)

Mantan Asisten pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menegaskan saat ditangkap tim Adhyaksa Monotoring Center dan tim Inteljen Kejaksaan Negeri Makasar yang dipimpin Kasie Intel, Alham, terpidana 3 tahun dan 6 bulan penjara itu pasrah alias tidak melakukan perlawanan.

“Ditangkapnya di Soetta dari mana, mau kemana kita tidak tahu yang pasti ditangkap tanpa perlawanan,”ujarnya.

Ditegaskan M Rum, kasus yang menjerat Herry berawal pada 2012 lalu. Saat itu Herry meminta korban dari PT Hengtraco Dinamika, Tommy Lybianto dan saudara Lo Khie Sin untuk melunasi kreditnya yang macet terhadap aset-aset yang telah dijaminkan di CIMB Niaga Makassar senilai Rp 22 M.

“Bahwa terpidana Herry menjaminkan aset-aset perusahaan di CIMB Niaga Makassar yang sebenarnya telah dinyatakan pailit,” pungkas Rum

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Makasar, Dicky mengungkapkan Herry merupakan salah satu daru dua buronan yang menjadi target  buruan tim Intelhen Kejari Makasar.

“Ya, dia salah satu dari dua buronan yang kami kejar,”tukasnya.

Sementara saat akan digelandang ke mobil tahanan, Herry diam seribu bahasa. Dia hanya kerap melontarkan senyum kepada awak media saat ditanya tentang kondisinya pasca penangkapan.

Usai ditangkap di Bandara Soetta, Herry langsung dibawa ke Makassar untuk proses eksekusi (ANTONI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *