TIM INTELJEN KEJAGUNG RINGKUS BURONAN KASUS KORUPSI PEMBANGUNAN AKN

oleh -424 views
Kapuspenkum Kejagung, Drs M Rum
Kapuspenkum Kejagung, Drs M Rum

JAKARTA (BOS)–Tim Intelijen Kejaksaan Agung, bersama Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berhasil menangkap buronan kasus dugaan Korupsi Tindak Pidana Korupsi dalam kegiataan pembangunan gedung Akademi Komunitas Negeri (AKN) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Rawas Utara (MURATARA) tahun anggaran 2016.

“Ya, BRIYO AL KHOIR Bin LUTFIH ISHAK diamankan saat berada diperumahan Vila Kenari Permai, blok M5, No 10, Jambi, Rabu, 1 Agustus 2018, sekitar pukul 10 19.45 WIB,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejakasaan Agung, Drs M Rum, Rabu (02/08).

Menurut Kapuspenkum, dalam kasus ini pria kelahiran Lubuklinggau yang menjadi buruan tim Intelijen Kejaksaan, merupakan Penyedia Jasa/Barang PT. Binuriang Karya Mandiri.

“Dalam kegiataan pembangunan gedung Akademi Komunitas Negeri (AKN) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Rawas Utara (MURATARA) tahun anggaran 2016 dengan nilai sebesar Rp. 8.500.000.000,- (delapan milyar lima ratus juta rupiah),” bebernya.

Kemudian, setelah dilakukan adendum I telah dilakukan pembayaran sebesar 70% (Rp.5.829.226.900), tidak ada kemajuan proyek bahkan dilakukan adendum kontrak II.

“Akibatnya negara dirugikan Rp.5.829.226.900,”pungkasnya

Dengan tertangkapnya Briyo oleh tim Intelijen gabungan, terhitung sejak Januari-Agustus 2018, sebanyak 145 Buron berhasil diringkus kembali oleh Kejaksaan melalui operasi tangkap buronan (Tabur 31.1) (BAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *