BUKA WORKSHOP PENGELOLAAN WEBSITE, KABANDIKLAT: FAKTOR TERCAPAINYA WBK DAN WBBM

oleh -419 views

“Tercapainya Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Di Kejaksaan tidak terlepas dari instrumen system informasi berbasis layanan Tekhnologi Informasi (IT) yang dikelola secara profesional,”kata Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kaban-Diklat) Kejaksaan
RI, Setia Untung Arimuladi

JAKARTA (BOS)–Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi mengungkapkan tercapainya Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) harus ditopang dengan keberadaan dan pengelolaan Website yang profesional.

“Tercapainya Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Di Kejaksaan tidak terlepas dari instrumen system informasi berbasis layanan Tekhnologi Informasi (IT) yang dikelola secara profesional,”kata Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kaban-Diklat) Kejaksaan
RI, Setia Untung Arimuladi saat membuka Workshop pengelolaan Website dan aplikasi di Ruang Laboratorium Komputer Gedung Timbangan lantai II,Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta, Rabu (27/03)

Menurut Untung sapaan kabandiklat, lantaran hal itulah, Kejaksaan, khusus Badiklat mengadakan workshop Websaite E-Diklat agar menghasilkan pelaksana yang profesional.

Selain itu, Kabandiklat juga mengingatkan kepada 45 peserta yang terdiri dari para pejabat structural, Jaksa fungsional dan para pegawai Badiklat Kejaksaan agar bersungguh-sungguh mempelajari materi, memahami dan memperhatikan mekanisme pemanfaatan dan penggunaan perangkat IT.

“Mohon rekan rekan secara serius untuk memperhatikan mekanisme pemanfatan dan penggunaan perangkat teknologi informasi. perlu saudara-saudara ketahui, prasarana yang ada diruang ini, kami sediakan dengan susah payah. Semua ini kami lakukan agar Kejaksaan tidak ketinggalan dengan institusi lainnya. karena itu, gunakan kesempatan yang ada ini dengan sebaik-baiknya, ”kata Kabandiklat yang akrab dipangggil Untung

Apalagi, sambungnya, saat ini telah memasuki dunia industry yang memasuki era baru atau
yang disebut Revolusi Industri 4.0, Kejaksaan juga harus memperhatikan tentang perkembangan teknologi yang sudah semakin maju. untuk itu, lanjutnya, mulai dari sekarang sudah dipersiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi perkembangan tehknologi baik yang positif maupun yang negatif.

“Keberhasilan institusi Kejaksaan sebagai penegak hukum di Indonesia, baik dalam melakukan penindakan dan pencegahan harus ditopang dengan menyajikan informasi yang terbaru kepada masyarakat,” pungkasnya.

Workshop Websaite E-Diklat tersebut meliputi beberapa materi yang diajarkan oleh para pemateri, diantaranya adalah E-Lapdu, Whsitle Blowing System, Grativikasi Online, E-Diklat,E-Office, E-Regristrasi, Web badiklat.kejaksaan.go.id, SIMPEG, Aplikasi Tukin dan
Uang Makan, Aplikasi Monitoring Absen dan Aplikasi SKP (BAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *