JAMINTEL : BERANI SELEWENGKAN DANA DESA KAMI TINDAK!!

oleh -461 views

JAKARTA (BOS)–Jaksa Agung Muda Intelejen, DR M Adi Toegarisman menegaskan pihaknya tidak segan-segan menindak tegas oknum Kepala Desa yang berani menyelewenan Dana Desa untuk kepentingan pribadi maupun kelompoknya.

Hal tersebut disampaikan JAM intel, DR Adi Toegarisman usai memonitor pertemuan kepala desa dengan TP4D Kejaksaan diseluruh Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, Kejaksaan melalui Tim Pengawal dan Pengaman dan Pembangunan (TP4) telah mengumpulkan sekitar 74.954 kepala desa seluruh Indonesia untuk mencegah penyalahgunaan dana desa.

”Hari ini kami seluruh jajaran masing-masing kejari menyelenggarakan sosialisasi dana desa secara serentak. Kita berharap kepala desa paham penggunaan dana desa, serta tidak ada penyimpangan atau penyalahgunaan. Kita akan tindak tegas jika masih ada kepala desa yang berani memainkan dana desa atau menyelewengkan dana desa, ”kata JAM Intel, DR Adi Toegarisman di Jakarta, Kamis (24/08).

JAM Intel menjelaskan, dalam pertemuan dengan Kades diseluruh, pihaknya memberikan sosialisasi berupa metode pekerjaan pengelolaan dana desa agar digunakan dengan sebagaimanamestinya.

“Semangat kami membangun mekanisme penyaluran dan penggunaan, hingga proses penggunaan dana desa dilaksanakan dengan benar, tidak ada penyimpangan,” lanjutnya.

Materinya sendiri, kata dia, dikirimkan terpusat di Jakarta. ”Agar materinya seragam dengan pemahamam yang sama mengenai dana desa,” katanya

Adi juga menambahkan pihaknya juga menggandeng perangkat daerah serta inspektorat pengawasan pemerintah daerah setempat.

Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinghi DKI Jakarta, Mashudy menegaskan keberadaan Tim Pengawal dan Pengaman Perintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) ditujukan untuk mendampingi, mengawasi dan memberi penyuluhan tentang YP4D.

 

Untuk itu, sambungnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, pada Kamis pagi kemarin, seluruh Kejari dilima wilayah telah mengumpulkan seluruh lurah dan camat se-Jakarta untuk mensosialisasikan alokasi dana desa.

 

Meskipun Provinsi DKI Jakarta tidak terdapat alokasi dana desa dalam APBD, namun tim TP4D Kejati DKI Jakarta tetapkan melaksanakan sosialisasi di camat dan lurah dengan tujuan untuk menyelaraskan semangat dari Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) selaku ketua TP4P untuk pembangunan nasional.

 

Seperti diketahui, kegiatan sosialisasi dana desa itu serentak digelar di seluruh Indonesia dengan mengumpulkan seluruh kepala desa.

Kegiatan itu juga bertujuan menghilangkan keraguan aparatur dalam mengambil keputusan, serta diharapkan terwujudnya perbaikan birokrasi, terserapnya anggaran, terciptanya iklim investasi yang baik dan terlaksananya penegakan hukum yang efektif dengan mengutamakan pencegahan.

“Diharapkan stakeholder juga tidak perlu takut dan ragu-ragu melaksanakan program tersebut. Penyerapan anggaran harus optimal dilaksanakan sehingga pembangunan dapat dilaksanakan dengan baik dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Kejaksaan mengawal dan mendampingi agar uang negara atau uang rakyat tidak dikorupsi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan mengganggu pembangunan dengan menggunakan untuk kepentingan pribadi, golongan atau kelompok tertentu (BAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *