JAKARTA (BOS)–Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) DR Arminayah sambut kedatangan rombongan lembaga Jaksa antikorupsi negeri jiran, Malaysia Anti-Corruption Commission (MACC) di Kejaksaan Agung, Kamis (27/07).
Kedatangan MACC yang dipimpin Datuk Zulkifli Ahmad tiba di Gedung Kejagung, Jl Sultan Hasabudin, Jakarta Selatan sekitar pukul 14.05 WIB.
Delegasi MACC disambut, JAMPidsus. DR Arminsyah dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Drs. M Rum.
Tak ada satu komentar pun yang terucap dari kedua belah pihak. Delegsi MACC yang berjumlah 5 orang tersebut langsung memasuki gedung Kejagung.
Adapun kelima delagasi MACC yang melakukan kunjungan kerja ke Kejagung adalah, Datuk Dzulkifli Ahmad selaku Komisaris Utama, Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC), Tuan Fikri bin Ab Rahim yang menjabat sebagai Direktur Divisi Anti Pencucian Uang dan Penyitaan Properti, Tuan Nazran bin Mohd Sham bertugas sebagai Petugas Khusus kepada Komisaris Utama, Dato Ahmad Khusairi bin Yahaya, Direktur Divisi Intelijen, MACC, dan Dato Norazlan bin Mohd Razali , Direktur Akademi Anti-Korupsi Malaysia.
Selain Delegasi MACC, perwakilan Kedutaan besar Malaysia di Jakarta juga turutserta. Perwakilan kedubes tersebut adalah, Abdilah Rasyid.
Hingga saat ini delegasi MACC masih berada di Kejagung.
Sebelumnya, MACC juga telah terlebih dahulu menyambangi gedung KPK, yang terletak di Jl. Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Kedatangan MACC ke KPK dan Kejagung, tentunya dalam rangka memperkuat kerjasama dalam bidang Pemberantasan Korupsi dikedua negara.
Seperti diketahui, MACC merupakan Lembaga Pemberantasan Korupsi di Malaysia yang sudah berusia 50 tahun. Saat ini MACC sudah mempunyai 14 cabang di Malaysia (BAR)